Artikel
SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA DI DESA NTONGGU
Selembar surat resmi tertanggal 31 Desember 2024. Yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Ntonggu bapak Agus Setiawan, SE. Berisi pemanggilan narasumber untuk sosialisasi bahaya narkoba. Ada Tiga orang narasumber yang dipanggil. Yakni dari Kesehatan, BNN dan Aparat Kepolisian (Babinkamtibmas).
Sesuai isi surat. Yang meminta Narasumber Kesehatan. Maka Kepala Puskesmas Palibelo ibu Bdn. Dewi Asnah, S.Tr. Keb menyetujui Dua orang narasumber untuk turun lapangan memenuhi undangan tersebut. Yakni Penanggung Jawab Klaster Dua Bdn Miftahul Khaerah, S. Tr. Keb, dan Penanggung Jawab Usekrem (Usia sekolah dan Remaja) ibu Nur Astuti.
Tepatnya hari Senin, 6 Januari 2025 sekitar pukul 10 pagi, Penanggung Jawab Usekrem Puskesmas Palibelo memulai pembicaraan dengan mengupas tuntas tentang NAPZA.
Pada NAPZA terdapat istilah Narkoba. Pembahasan yang asyik disimak karena lagi gencar-gencarnya dibicarakan. Karena ada gebrakan untuk segera menangkap bandar, pengedar maupun pemakai narkoba di wilayah NTB khususnya di Bima. Narkoba perusak generasi.
NAPZA seperti yang disampaikan oleh narasumber dari BNN sebagai pembicara pertama, Na itu Narkotika, P itu Psikotropica, ZA itu Zat Adiktif lainnya.
Pembahasan NARKOTIKA memiliki dasar hukum. Yang pertama diatur dalam Undang-undang NO 35 tahun 2009. Membahas tentang Narkotika. Dasar Hukum ke dua diatur oleh Permendagri no 12 tahun 2019, tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan precursor narkotika. Yang ke Tiga Peraturan Daerah Kabupaten Bima, No 2 tahun 2024 tentang Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika.
Narkoba adalah Narkotika dan Obat-obat yang bersifat adiktif serta dapat menimbulkan dampak negatif baik bagi kesehatan fisik maupun mental dan bisa membuat kecanduan apabila disalahgunakan.
Gejala orang yang candu narkoba. Antara lain cenderung Agresif, Manipulatif, Halusinasi, Insomnia, Anoreksia, Pelot dan Depresi.
Bahaya penggunaan Narkoba adalah ; melemahkan sistrm imun, gagal ginjal, mudah terserang AIDS, Gangguan hati, gangguan otak, sistem pencernaan turut terganggu, gangguan kognitif serta gangguan mental atau depresi.
Pencegahannya dengan batasi pergaulan bebas supaya terhindar dari lingkungan toxic. Lakukan kegiatan bermanfaat, dekatkan diri pada Sang Maha Sempurna, tanamkan pada diri bahwa menggunakan Narkoba bukan satu-satunya jalan keluar dari masalah.
SAY NO TO DRUGS
Katakan tidak pada obat-obatan terlarang.*Red_NA01