Selamat Datang di Website Resmi PKM Palibelo Kabupaten Bima - NTB

Artikel

STANDAR PELAYANAN LABORATORIUM

30 Juli 2024 10:28:57  pkm palibelo   107 Kali Dibaca  Berita Terkini

Puskesmas Palibelo memiliki Standar Pelayanan Laboratorium. Diantaranya ; 

Dasar Hukum : Undang-undang no 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Permenkes RI no 37 tahun 2012, tentang penyelenggaraan laboratorium kesehatan Puskesmas, Permenkes RI no 43 tahun 2019 tentang Puskesmas,Kepmenkes no 605/MENKES/SK/VII/2008 tentang Standar Balai Laboratorium Kesehatan dan Balai Besar Laboratorium Kesehatan.

Syarat : Formulir permintaan terisi lengkap

 Prosedur : Pasien datang sendiri atau didampingi. Serahkan lembar permintaan pemeriksaan laboratorium. Pasien dipanggil.dan dipastikan nama yangbtertera dalam lembaran permintaan sudah sesuai. Meminta kepada pasien jenis pemeriksaan dan sampel yang akan diambil. Pengambilan sampel. Pemeeiksaan dan validasi hasil. Penyerahannlembar hasil kepada pasien.

Waktu pelayanan : Pemeriksaan laboratorium 10-90 menit. Tergantung jenis pemeriksaan yang diminta.

Produk pelayanan : Hasil laborat sesuai dengan permintaan pemeriksaan.

Pengelolaan pengaduan : Kotak saran, email [email protected].

Budaya kerja : 4 As. Kerja keras, Kerja Keras, Kerja Ikhlas, Kerja Cerdas. 5 S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun).

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah PKM

Kategori

Aparatur PKM

Back Next

Sinergi Program

Info Media Sosial

Lokasi Kantor PKM


Kantor Desa
Alamat : Jalan Syekh Subuh Desa Teke RT 01RW 01
PKM : Palibelo
Kecamatan : Palibelo
Kabupaten : Bima
Kodepos : 84173
Telepon : 082342330592
Email : [email protected]

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:60
    Kemarin:253
    Total Pengunjung:360.725
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.69.7.29
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

Komentar Terkini