Artikel
STANDAR PELAYANAN USIA DEWASA, LANSIA, SCREENING IVA dan KB SERTA CATIN
Dasar Hukum selalu menjadi persyaratan diurutan pertama bagi penyelenggara pelayanan publik. Begitu pula yang berlaku di pelayanan klaster 3 Puskesmas Palibelo.
Persyaratan bila ingin mendapatkan pelayanan yang optimal diharapkan bagi pelanggan yang ingin berkunjung supaya membawa KTP, kartu JKN, buku sehat sekolah.
Prosedur penerimaan pasien sebagai pelanggan sudah dilastikan terdaftar di loket pendaftaran. Petugas mengarahkan pasien dengan kondisi gawat darurat ke ruang tindakan/ruang gawat darurat/mendapat penanganan segera. Bila bukan termasuk keadaan gawat darurat, petugas registrasi melakukan pendaftaran kemudian mengarahkan pasien ke ruang klaster 3 (usia dewasa). Petugas klaster 3 melakukan pemeriksaan awal yaitu anamnesis, suhu, TD, antropometri dan riwayat screening sesuai paket pelayanan sesuai siklus hidup. Petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan taga laksana terhadap hasil screening dan masalah kesehatan pasien lainnya secara komprehensip (Promotif, Preventif, Kuratif dan Rehabilitasi). Apabila layanan tidak dapat diberikan secara lengkap pada saat kunjungan karena kondisi pasien atau hal lainnya. Petugas melakukan penjadwalan screening pelayanan lanjutan pada waktu dan tempat yang disepakati bersama pasien. Bila pasien membutuhkan pelayanan lainnya maka dapat dilakukan rujukan internal seperti pelayanan laboratorium, tindakan medis, rawat inap pelayanan klaster lainnya sesuai permasalahan yang ditemukan. Setelah mendapatkan pelayanan yang sesuai pasien dapat kembali ke petugas kelas 3 untuk konsultasi kembali jika diperlukan. Bila pasien telah menyelesaikan seluruh pelayanan, maka dapat menuju pelayanan farmasi (jika ada resep dokter) dan pulang. Bila pasien membutuhkan layanan rujukan lainnya, maka dirujuk ke FKRTL. Petugas klaster 3 mencatat seluruh pelayanan yang dilakukan kedalam sistem informasi dan melakukan PWS melalui analisis beban penyakit yang meliputi morbiditas dan cakupan pelayanan dengan memanfaatkan dashboard situasi kesehatan.
Waktu pelaksanaan untuk pasien lama 5 menit. Sedangkan pasien baru 10 menit.
Biaya dan tarif nerdasarkan Perda Kab. Bima 16 nomor 8 tahun 2023. Tentang pajak daerah dan reteibusi daerah. Pasien JKN/BPJS gratis.
Produk pelayanan terdiri dari Screening Obesitas, ScreeningHT, Screening DM, Screening factor resiko Strooke, Screening resiko penyakit jantung, Screening Kanker, Screening Paru, Screening Kes. Jiwa, Screening Talasemia, Screening PPOK, Screening TBC, Screening faktor resiko setiap kali kunjungan, Screening malaria berdasarkan wawancara, Screening Indra penglihatan, Screening Kebugaran, Screening kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA).
Mari berkunjung ke Puskesmas Palibelo. Terjamin dilayani dengan baik.*
Red:AdminPkm(Na)