Berita Utama
Seruling Emas merupakan singkatan dari SERUan keliLING Edukasi Masyarakat. Kegiatan ini sudah beberapa bulan berjalan. Inovasi ini dibuat karena adanya peningkatan kasus penyakit menular di wilayah Kecamatan Palibelo sehingga untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dilakukan penyuluhan lebih intens melalui program Seruling Emas ini. Penyuluhan yang disampaikan melalui kegiatan ini adalah semua program yang dilaksanakan di Puskesmas terutama yang masih merupakan masalah kesehatan di wilayah puskesmas.
Dengan ...
Artikel Terkini
-
MAKLUMAT PELAYANAN
30 Juli 2024 10:52:49 pkm palibelo 175 Kali Dibaca 0 Komentar Berita TerkiniPenyelenggara Publik yang dikategorikan baik mesti memiliki beberapa standar. Diantaranya memiliki *Maklumat Pelayanan* Puskesmas Palibelo juga sudah mempunyai Maklumat Pelayanan yang berisi sebuah komitmen. MAKLUMAT PELAYANAN "Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan informasi publik sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dengan selalu berusaha melakukan perbaikan secara berkesinambungan dan apabila tidak menepati janji. Kami siap menerima sanksi dan atau memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan yang ... Baca Selengkapnya
-
STANDAR PELAYANAN LABORATORIUM
Puskesmas Palibelo memiliki Standar Pelayanan Laboratorium. Diantaranya ; Dasar Hukum : Undang-undang no 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Permenkes RI no 37 tahun 2012, tentang penyelenggaraan laboratorium kesehatan Puskesmas, Permenkes RI no 43 tahun 2019 tentang Puskesmas,Kepmenkes no 605/MENKES/SK/VII/2008 tentang Standar Balai Laboratorium Kesehatan dan Balai Besar Laboratorium Kesehatan. Syarat : Formulir permintaan terisi lengkap Prosedur : Pasien datang sendiri atau didampingi. Serahkan lembar permintaan pemeriksaan laboratorium. ... Baca Selengkapnya
-
STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN PUSKESMAS PALIBELO
Penyelenggara pelayanan publik perlu memiliki beberapa ketentuan. Sama halnya dengan Puskesmas Palibelo sebagai pengelenggara pelayanan publik mesti memiliki komponen atau rangkaian dalam pelaksanaan pelayananannya. Diantaranya ; Memiliki dasar hukum yang jelas yang diatur dalam perundang undangan, peraturan pemerintah, permen PAN dan RU nomor15 2014.Permenkae 75. Tahun 2014. Perda kab Bima no 1 tahun 2022 Perbub no 19 thn 2022 Persyaratan ; KTP,Jamkesmas, buku sehat sekolah. Waktu pelayanan ;Pemeriksaan dan konseling 60 menit. Bkaya ... Baca Selengkapnya
-
PIN POLIO CEGAH LUMPUH LAYU
Pekan Imunisasi Nasional Polio dicanangkan secara serentak seluruh Indonesia pada hari ini Selasa, 23 Juli 2024. Sama halnya dengan Puskesmas Palibelo. Melaksanakannya dengan mengerahkan tim yang turun dibeberapa wilayah kerja Puskesmas Palibelo. Seperti yang dilansir oleh salah satu petugas imunisasi Puskesmas yang tergabung dalam tim tersebut. Beliau mengatakan bahwa di posyandu La Hope yang bertugas adalah dirinya. Usia sasaran pemberian vaksin ini berkisar dari 0-7 tahun. Karena usia ini rentan diserang oleh virus polio. Dosis untuk ... Baca Selengkapnya
-
ALUR PENGADUAN
Peningkatan mutu pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam penerapan pelayanan di Puskesmas Palibelo. Indikator tersebut terimplementasi dalam IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat). IKM terjaring dari berbagai cara penyampaian. Baik secara lisan dengan pengaduan langsung maupun secara tertulis. Bahkan didapatkan dari quisioner yang disebar diberbagai titik wilayah Puskesmas Palibelo. Pengaduan pelanggan atau pengguna layanan publik Puskesmas Palibelo memiliki Alur yang teratur, tercatat rapi dan diselesaikan serta di evaluasi ... Baca Selengkapnya
-
KAJI TIRU
Peningkatan kapasitas SDM. Diantaranya adalah melaksanakan kaji tiru, mengikuti seminar dan workshoop. Puskesmas Palibelo senantiasa melakukan perubahan ke arah lebih baik. Terutama yang berhubungan dengan mutu pelayanan. Tentu saja para SDM yang berkwalitas itu sangat diperlukan dalam memberi pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan. Pada akhir bulan Mei tepatnya hari Rabu tanggal 28 Mei 2024, Puskesmas Palibelo melakukan kaji tiru di Puskesmas Labuapi kabupaten Lombok Barat yang telah menerapkan ILP (Integrasi Layanan Primer) sesuai KMK ... Baca Selengkapnya
-
KOMITMEN PUSKESMAS PALIBELO DALAM MELAYANI MASYARAKAT
Untuk meningkatkan mutu pelayanan, Puskesmas Palibelo berkomitmen "Menjaga dan melindungi kerahasiaan data pengguna layanan". Tidak sembarangan memberikan data baik secara lisan maupun tulisan. Kecuali disertakan surat resmi dari lembaga yang diakui serta diminta kesaksian dihadapan hakim pada proses hukum pidana maupun lainnya. Puskesmas palibelo pun menjaga kerahasiaan pengguna layanan dengan tidak memperbolehkan mengambil gambar atau video tanpa sepengetahuan pihak Puskesmas Palibelo yang kemudian disalahgunakan sehingga melanggar UU yang berlaku. Mari ... Baca Selengkapnya
-
PENDAMPINGAN OMBUDSMAN RI PROVINSI NTB
Selasa, 14 Mei 2024, pukul 08.00 sampai dengan 09.00. Merupakan jadwal kunjungan pendampingan ( uji petik ) Ombudsman Provinsi NTB ke Puskesmas Palibelo. Kunjungan ini turut dihadiri oleh Kadikes, Kadinsos, Kadikbudpora, Kadukcapil, KaDPMPTSP, KaPKM Monta. Tim Pendampingan Ombudsman Provinsi NTB beserta lainnya diterima dengan suasana penuh kehangatan diruangan Kepala Puskesmas Palibelo. Sebelum melanjutkan kegiatan di Aula Pemda, tim ini meninjau beberapa ruangan yang menjadi fasilitas pelayanan publik di Puskesmas Palibelo. Serta melihat kesiapan ... Baca Selengkapnya